Kamis, 28 Maret 2024
Pengadilan Negeri (PN) Serang memvonis mati atas 8 terdakwa warga Iran yang menyelundupkan 319 Kilogram (Kg) sabu di ke Indonesia, Jumat (27/10/2023).
<strong>Murianews, Pati</strong> - Dua warga berkebangsaan Iran, Bizhan Shabanishrinbolagh (52) dan ...