Pelaku Mutilasi dan Pembakaran Mayat di Banyumas Dihukum Mati
MURIANEWS, Banyumas – Pelaku pembunuhan dengan cara dimutilasi dan potongan mayatnya dibakar di Banyumas, Deni Priyanto alias Goparin (37) warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara dijatuhi hukuman mati oleh…
Selengkapnya...
Selengkapnya...