Gelar Dangdutan saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis Enam Bulan dan Denda Rp 50 Juta
MURIANEWS, Tegal - Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo akhirnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan dengan masa percobaan setahun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tegal yang diketuai…
Selengkapnya...
Selengkapnya...