Istana Sebut Vaksin MR Penuhi Prasyarat Keadaan Darurat
MuriaNewsCom, Jakarta – Kontroversi tentang penggunaan vaksi Measles Rubella (MR) terus berlanjut. MUI mengeluarkan fatwa haram pada 20 Agustus 2018 lalu yang menyebut vaksin tersebut mengandung babi. Meski demikian di beberapa daerah…
Selengkapnya...
Selengkapnya...