Kadin Minta Kenaikan Upah Pekerja Disesuaikan Kondisi Industri
Murianews, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal 10 persen. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Namun, para pengusaha…
Selengkapnya...
Selengkapnya...