Keberatan UMK 2018, Perusahaan di Jepara Dipersilahkan Ajukan Penangguhan
MuriaNewsCom, Jepara – Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2018 telah disepakati sebesar Rp 1.739.360 sejak 20 November 2017. Meski begitu, pemerintah kabupaten tetap membuka kemungkinan perusahaan yang hendak…
Selengkapnya...
Selengkapnya...