Perubahan Pelat Hitam Menjadi Putih Tidak Dipungut Biaya
MURIANEWS, Jakarta- Polri memastikan bahwa perubahan pelat nomor kendaraan yang semula hitam menjadi putih tidak akan dipungut biaya. Proses perubahannya pun tidak harus dilakukan secepat mungkin, melainkan bisa berbarengan dengan…
Selengkapnya...
Selengkapnya...