Soal THR Bayar Penuh, Apindo Minta Kelonggaran
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan untuk membayarkan penuh Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan hak pekerja. Bahkan tunjangan itu harus diberikan maksimal sepekan…
Selengkapnya...
Selengkapnya...