Pemerintah Putuskan Pengusaha Wajib Bayar THR Sebelum Lebaran
MURIANEWS, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akhirnya memberikan keputusan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam keputusan tersebut, pengusaha diwajibkan membayar THR paling lambat H-1 Hari…
Selengkapnya...
Selengkapnya...