Bawa Sabu 89,7 Gram, Warga Karanggondang Jepara Ditangkap
MURIANEWS, Jepara – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengamankan sabu-sabu seberat 89,7 gram dari tangan pengedar narkoba asal Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ES (30).
Ditresnarkoba Polda…
Selengkapnya...
Selengkapnya...