Cuti 6 Bulan Saat Melahirkan, Pekerja: Perusahaan Tidak Rugi
MURIANEWS, Jakarta – DPR tengah membahas Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Dalam draf RUU tersebut mengatur masa cuti 6 bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan.
Selain itu, selama masa cuti melahirkan…
Selengkapnya...
Selengkapnya...