Biduan Ayu Vaganza Diusulkan Jalani Rehabilitasi Narkoba
MURIANEWS, Kudus – Biduan dangdut Ayu Vaganza ditangkap Polres Kudus karena mengonsumsi obat terlarang jenis inex. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.…
Selengkapnya...
Selengkapnya...