Warga Jepara Dibekuk Bawa 1,5 Kg Sabu, Ada yang Dibuang ke Tempat Sampah
MuriaNewsCom, Semarang – Seorang warga Jepara bernama Bagas Mukti P (28) dibekuk aparat Polsek Pedurungan, karena tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu. Tak main-main, jumlah sabu yang diamankan mencapai 1,5 kg dengan nilai mencapai…
Selengkapnya...
Selengkapnya...