Dispensasi Kawin di Pati Capai 466 Kasus, Ada Nikah Paksa
Dispensasi kawin di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Selama 2023 lalu, pengajuan diska mencapai 466 kasus. Mirisnya, beberapa kasus terjadi lantaran adanya nikah paksa yang dilakukan oleh orang tua.