#Pemusnahan-rokok-ilegal
Berita 4 Agustus 2023
6,16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pendapa Kudus
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama Bea Cukai Kabupaten Kudus memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 7 miliar lebih.