2 Pengedar Diringkus, Upal Senilai Rp 124,4 Juta Diamankan Polisi
MURIANEWS, Pemalang – Polisi mengamankan dua orang pengedar dan pencetak uang palsu (Upal) di Pemalang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu sebanyak Rp 124,4 juta pecahan Rp 100 ribu.
Kedua pengedar uang palsu…
Selengkapnya...
Selengkapnya...