Ingin Punya Pelat Nomor Cantik, Siapkan Uang Rp 5 Juta Hingga Rp 20 Juta
MURIANEWS, Jakarta – Bagi Anda yang ingin membuat pelat nomor cantik untuk kendaraan Anda, siap-siap untuk merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, sesuai dengan PP Nomor 60/2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Anda harus…
Selengkapnya...
Selengkapnya...