Antisipasi Dampak Pandemi, Rembang Gratiskan Retribusi Pasar Tiga Bulan
MURIANEWS, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memutuskan untuk menggratiskan retribusi bagi pedagang di pasar tradisional di kabupaten ini. Pembebasan retribusi ini akan berlangsung selama tiga bulan.
Langkah ini diambil…
Selengkapnya...
Selengkapnya...