Edarkan Obat Palsu, Dua Warga Demak Ditangkap Polres Jepara
MURIANEWS, Jepara - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jepara menangkap dua warga Wedubg Demak yang diduga melakukan penjualan/pengedaran obat-obat palsu. Dua warga berinisial MUA (25) dan AW (31) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.…
Selengkapnya...
Selengkapnya...