MUI Minta Pasal Santet dalam RKUHP Dihapus
MURIANEWS, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pasal santet atau ilmu gaib yang ada dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapus. Dikhawatirkan, hal ini akan berimbas pada ulama yang bisa mengobati…
Selengkapnya...
Selengkapnya...