Jumat, 29 Maret 2024
Pemerintah dan DPR sepakat untuk memperpanjang masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Pemerintah bersama dengan DPR telah menyepakati untuk melakukan revisi UU Desa. Salah satu poin yang akan direvisi adalah masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Para calon kepala desa (kades) mendapatkan kabar baik. Payung hukum yang mengatur masa jabatan kades...
<strong>Murianews, Jakarta</strong> - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ...
Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pemerintah untuk mencari s...