Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi 300 Ribuan UMK, Ini Syarat dan Prosedurnya
MURIANEWS, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap 2.
Fasilitasi ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang…
Selengkapnya...
Selengkapnya...