Kurangi Kepadatan Arus Balik, Kemendagri Berlakukan 50 Persen ASN WFH
MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) agar belerja dari rumah (WFH). Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan penanganan kepadatan arus lalu…
Selengkapnya...
Selengkapnya...