Dimaafkan, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Jepara Dapat Restorative Justice
MURIANEWS, Jepara – Pelaku pencemaran nama baik pada tetangganya di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara mendapatkan restorative justice. Itu setelah ia berdamai dengan pelapornya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, Ayu Agung,…
Selengkapnya...
Selengkapnya...