Miliki Narkotika, Kades Panjang Divonis Delapan Tahun Penjara
MuriaNewsCom, Pati - Pengadilan Negeri (PN) Pati menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Kepala Desa Panjang (nonaktif), Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus Arif Darmawan. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran yang bersangkutan dinilai…
Selengkapnya...
Selengkapnya...