Berani Libur Tanpa Izin, ASN Pati Terancam Turun Pangkat
MuriaNewsCom, Pati - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati yang tidak masuk tanpa menggunakan izin lebih dari 21 kali, akan dikenai saksi berupa penurunan pangkat. Itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan…
Selengkapnya...
Selengkapnya...