Guru yang Hamili Siswa dan Buang Bayinya di Karanganyar Dipecat dan Dipenjara
MuriaNewsCom, Karanganyar – Guru SMP di Gondangrejo, Karenganyar, berinisial ESA (57) tak bakal bisa menikmati pensiun dengan nyaman. Pasalnya, ia langsung dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) karena terbukti menghamili siswanya, dan…
Selengkapnya...
Selengkapnya...