Penggugat Ibu Kandung di Pati Ditetapkan Tersangka
MuriaNewsCom, Pati - Kistianto (39), penggugat ibu kandung sendiri terkait sengketa tanah di Desa Serutsadang, Kecamatan Winong, Pati ditetapkan tersangka. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pati, menyusul laporan dugaan…
Selengkapnya...
Selengkapnya...