Pelaku Pembunuhan di Dekat Gardu Induk PLN Pati Terancam Tujuh Tahun Penjara
MURIANEWS, Pati - Pelaku pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur di dekat gardu induk PLN Pati terancam tujuh tahun penjara. Itu terjadi setelah mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pengenaan pasal…
Selengkapnya...
Selengkapnya...