Kasus Tenggelamnya Empat Bocah di Galian C Klumpit, Dua Pengusaha Galian Divonis Satu Tahun
MURIANEWS, Kudus - Pengadilan Negeri (PN) Kudus telah memvonis dua terdakwa galian C ilegal di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Galian C itu telah menewaskan empat pelajar SMP pada awal tahun 2020 lalu.
Kedua terdakwa…
Selengkapnya...
Selengkapnya...