Astaghrifullah, Dana ACT Tembus Rp 1,7 Triliun Tapi 50 Persen Disalahgunakan
MURIANEWS, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 843 rekening yayasan Aksi cepat Tanggap (ACT). Dari rekening itu, total dana yang terhimpun sebanyak Rp 1,7 triliun.
Kepala PPATK…
Selengkapnya...
Selengkapnya...