Jumat, 29 Maret 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10 persen per 1 Januari 2024. Hal ini berimbas pada naiknya harga rokok di pasaran.
<strong>MURIANEWS, Kudus -</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan tambahan dana ba...
<strong>MURIANEWS.com, Semarang –</strong> Pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif cukai tembaka...