BUMDes Diwajibkan Berbadan Hukum, Pemkab Jepara Tunggu Juknis
MURIANEWS, Jepara - Pemkab Jepara mulai menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 yang mewajibkan semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki badan hukum. Meski begitu, untuk realisasinya Pemkab Jepara masih…
Selengkapnya...
Selengkapnya...