Ibu Pembuang Bayi di Jepara Diancam 15 Tahun Penjara
MuriaNewsCom, Jepara - Pelaku pembuang bayi di Mayong Lor SN (40) terancam mendekam di penjara selama 15 tahun. Ibu empat anak ini terbukti melanggar UU tentang perlindungan anak dan kini diamankan di Polres Jepara untuk…
Selengkapnya...
Selengkapnya...