Aturan PPKM Darurat Diubah, Tempat Ibadah Tak Lagi Ditutup
MURIANEWS, Jakarta – Kementrian Dalam negeri merevisi aturan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali. Di aturan baru, tempat ibadah tidak lagi ditutup dan resepsi sepenuhnya ditiadakan.
Perubahan tertuang dalam intruksi Mendagri Tito…
Selengkapnya...
Selengkapnya...