Apindo Nilai Penerapan PPN 11 Persen Tidak Pada Waktunya
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah secara resmi telah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen mulai 1 April 2022 lalu. Mutlak, beberapa barang yang masuk dalam daftar kena pajak pun mengalami kenaikan. Tak terkecuali…
Selengkapnya...
Selengkapnya...