Kamis, 28 Maret 2024
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2024 sudah resmi ditetapkan. Adapun besarannya UMK menjadi Rp 2.450.915.
Hasil pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 di Kabupaten Jepara mendapat penolakan. Penolakan...
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah gusar dengan aturan baru tentang...
[caption id="attachment_274125" align="alignleft" width="1280"]<img class="wp-image-274125 size-full...