Dishub: Angkutan Daring di Jepara Wajib Taati Permenhub 108 Tahun 2017
MuriaNewsCom, Jepara - Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara mengatakan setiap mobil angkutan berbasis daring di Bumi Kartini harus menaati Permenhub 108/2017, tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak…
Selengkapnya...
Selengkapnya...