Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Murianews, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menilai…
Selengkapnya...
Selengkapnya...