Murianews, Grobogan – Salah satu kafe dan karaoke di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan masih nekat buka meski ada larangan beroperasi selama Ramadan. Lokasi tersebut pun langsung didatangi Polsek Grobogan pada Rabu (29/3/2023) siang.
Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu menerangkan, dari laporan masyarakat, kafe karaoke di Desa Karangrejo itu masih buka pada malam hari. Laporan warga via media sosial itu dikirim pada Rabu pagi.
Pada Rabu siang, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut. Pihaknya ingin memastikan apakah kafe karaoke tersebut benar-benar buka.
Baca: Banjir Akibat Limpasan Sungai Tuntang, 1491 Rumah di Grobogan Terdampak
’’Di tempat karaoke itu, petugas menemukan kafe yang buka, namun saat itu tidak ada aktivitas,’’ ungkap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat dimintai keterangan terkait masih bukanya karaoke tersebut, pengelola kafe mengakui hal itu. Namun, ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan menutup usahanya selama Ramadan.
AKP Candra Bayu menyatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik kafe karaoke untuk menaati aturan selama Ramadan ini.
’’Kami imbau karyawannya agar selama Ramadan ini menghentikan aktivitas karaoke. Ini karena mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, juga kami pasang banner imbauan agar kafe ditutup selama Ramadan,’’ papar Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Grobogan saat ini telah mengeluarkan kebijakan agar tempat hiburan kafe dan karaoke tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Editor: Zulkifli Fahmi