Metro Yogyakarta

PHRI DIY Minta Larangan Bukber Pejabat Ditinjau Ulang

Ilustrasi buka puasa (pixabay.com)

Murianews, Yogyakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah meninjau ulang larangan buka bersama (Bukber) pejabat negara dan ASN.

Pasalnya, larangan tersebut berefek cukup banyak pada perekonomian masyarakat. Khususnya para pedagang dan UMKM.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana. Ia menjelaskan, akan ada multiplayer efek yang besar ketika imbauan itu dilakukan. Bukan hanya untuk PHRI saja melainkan lebih luas untuk pergerakan ekonomi di masing-masing wilayah.

”Kita itu bagian dari masyarakat. Walaupun kita itu pelaku pariwisata tapi kita itu bagian dari masyarakat yang juga berperan dalam menggerakkan ekonomi. Ekonomi itu bukan hanya untuk PHRI tapi multiplayer efeknya cukup banyak,” kata Deddy, Sabtu (25/3/2023).

Baca: Bus Pariwisata Dilarang Masuk Kota Yogyakarta, PHRI: Jangan Sampai Jadi Bumerang

Ia menyebutkan, dalam bukber pihaknya menggandeng UMKM dan pedagang. Salah satunya pedagang sayuran hingga UMKM penjual sovenir.

”Kan ada paket bukber dengan kita berikan sovenir dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Deddy mengungkapkan, pihaknya tidak serta merta dapat berdiri sendiri untuk menggerakkan roda perekonomian. Oleh sebab itu, ia akan menyayangkan jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.

”Kita mohon pemerintah bisa meninjau kembali wacana tersebut yang jelas bukber ini mendongkrak perekonomian masyarakat sesuai yang digaung-gaungkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

BUKBERHotelPHRIYogyakarta