Murianews, Jakarta – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT STS ini dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Yang bersangkutan ditangkap karena diduga melakukan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
”Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Firli, dikutip dari Detik.com, Kamis (15/12/2022).
Firli mengatakan, dalam OTT yang dilakukan ini, ada sejumlah pihak lain yang juga dilakukan penangkapan. Namun, pihaknya belum mengungkap siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca: KPK Lakukan OTT di Surabaya
Selanjutnya, dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut, KPK juga telah menyita sejumlah uang tunai.
”KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers,” ucap Firli.
Sebelumnya, beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang disegel KPK. Foto tersebut memperlihatkan pintu warna cokelat bertulisan”Wakil Ketua DPRD”.
Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempeli dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertulisan ”Dalam Pengawasan KPK”. Stiker itu menyegel pintu ruangan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com