Postingan Terbaru
Pati 28 Maret 2024
Viral Maling Knalpot di Monumen Pati, Dua Bocah Dipanggil Polisi
Aksi dua bocah yang maling knalpot di Monumen Bandeng Zero Knalpot Brong Pati viral di media sosial (medsos) sejak beberapa hari yang lalu. Kedua bocah itu pun sempat dipanggil pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pati 28 Maret 2024
Gegara Jalan Rusak dan Berdebu, Warga Juwana Pati Sering Batuk
Warga Juwana, Kabupaten Pati, khususnya di Desa Kauman, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berdebu di sepanjang jalan WR Supratman. Terlebih, hal ini berimbas pada kesehatan, termasuk batuk dan pilek, terutama pada anak-anak.
Nasional 28 Maret 2024
Pemilu 2024
Sidang PHPU: Otto Hasibuan Sebut Para Pemohon Salah kamar
Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konsitusi (MK), masih memanas. Pihak tim hukum dari Paslon nomor urut 02, Otto Hasibuan menyebut jika permohonan para pemohon adalah salah kamar.
Drakor 28 Maret 2024
Hyun Been dan Sang Min Bersiap untuk Drakor Teranyarnya
Shin Hyun Been dan Moon Sang Min siap untuk memukau penonton dengan drama korea alias drakor baru mereka, Cinderella at 2AM. Drama ini diumumkan oleh Coupang Play pada Rabu (28/3/2024) dengan kisah yang menggambarkan Cinderella secara realistis.
Nasional 28 Maret 2024
Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Dikabarkan Meninggal
Kapal Keoyoung Sun berbendera Korea Selatan (Korsel) yang membawa bahan-bahan kimia tenggelam di perairan Shimonoseki, Jepang, pada Rabu (20/3/2024). Dalam peristiwa itu, 6 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK), dikabarkan
Sepakbola 28 Maret 2024
Hancur Lebur, Vietnam Akan Ubah Kebijakan Pemain Naturalisasi
Setelah hancur lebur di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Vietnam diperkirakan akan merubah kebijakan pemain naturalisasi-nya. VFF (Federasi Sepak Bola Vietnam) sangat mungkin meninjau ulang kebijakan mereka tentanng ini.
Nasional 28 Maret 2024
Tok! DPR Sahkan Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun 2 Periode
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Kamis (28/3/2024) mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU). Dalam UU tersebut, masa jabatan Kades yang sebelumnya hanya 6 tahun dengan 3 periode, kini menjadi 8 ta