Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Palebon Semarang

Supriyadi
Jumat, 2 Juni 2023 18:57:03
Dua pelaku diamankan dalam penggerebekan rumah atau pabrik ekstasi di kawasan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (2/6/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)
Murianews, Semarang – Polisi berhasil mengamankan dua orang dalam penggerebekan pabrik ekstasi di wilayah RT 06 RW 08, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Keduanya saat ini bahkan sudah berstatus sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut berinisial MR (25) dan ARD (24). Dalam pekerjaannya, MR ternyata berperan sebagai koki atau pencampur bahan. Adapun ARD berperan sebagai pencetak ekstasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Seno Aji saat konferensi pers, Jumat (2/6/2023). ”Sesuai KTP, keduanya merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara,” katanya seperti dikutip Detik.com. Baca: Rumah di Palebon Semarang Ternyata Pabrik Ekstasi, 10 Hari Produksi 10 Ribu Pil Pihaknya pun mengatakan saat ini keterangan yang disampaikan masih berdasarkan pengakuan tersangka. Kini polisi masih melakukan pendalaman. ”Masih kita dalami semua dari pengakuan dua tersangka ini. Kalau keduanya saling kenal, bahkan dengan terduga otak pelaku juga kenal,” terangnya. Ia pun mengakui, keberadaan pabrik ekstasi ini terungkap setelah Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polda Jateng, dan Polda Banten melakukan operasi gabungan. Sebelumnya, mereka mendapat informasi adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan atau pencetakan ekstasi di Indonesia. Hasil penyelidikan, pada 19 Mei, dua tersangka bertemu dengan seseorang yang dipanggil dengan sebutan 'Kapten' di Simpang Lima Semarang. Keduanya diberi kunci rumah kontrakan yang kemudian menjadi lokasi produksi ekstasi. Baca: Rumah Produksi Obat Terlarang di Palebon Semarang Digerebek, 2 Orang Diamankan ”Setelah menempati kontrakan di Kauman Barat, Pedurungan, Kota Semarang itu, mereka mendapat kiriman berbagai barang termasuk mesin pres,” ungkapnya. Abiyoso mengatakan, kedua tersangka ini masih mengaku baru sekali melakukan aksinya dan belum sempat menjual hasil produksinya. Menurut mereka, setelah semua ekstasinya jadi, mereka akan menghubungi aktor atau otak pelaku yang kini buron. ”Menurut keterangan mereka, setelah tercetak jadi tablet akan menghubungi aktor tadi. Kemudian aktor itu yang akan berikan petunjuk akan di kemanakan,” ucapnya. Pengungkapan pabrik ekstasi ini tidak hanya berlangsung di Semarang, tapi juga di Tangerang, Banten. ”Ini bukan hanya jaringan di dalam negeri tapi juga jaringan di luar negeri. Ini dapat dibuktikan alat cetaknya didapatkan di luar negeri. Kemudian bahan-bahannya itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri semua didatangkan dari luar negeri,” terang Abiyoso.

Baca Juga

Komentar