Kamis, 28 Maret 2024

Menelusuri Kembali Jejak Sejarah Hari Lahir Pancasila (2/5)

Dani Agus
Rabu, 31 Mei 2023 21:37:41
Foto: Gedung Chuo Sangi In di Jakarta tempat sidang BPUPKI (wikipedia.org)
Murianews, Kudus – Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bersidang dua kali: 28 Mei – 1 Juni 1945 dan 10 – 17 Juli 1945. Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung Chuo Sangi In di Jakarta. Pada zaman kolonial Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad dan kini menjadi Gedung Pancasila. Pembukaan masa persidangan tersebut dihadiri oleh dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah ke-7 Jenderal Izagaki yang membawahi Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16 Jenderal Yuichiro Nagano. Sidang-sidang BPUPKI baru digelar keesokan harinya, tanggal 29 Mei 1945 dan berlangsung selama empat hari sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Agenda utama sidang pertama BPUPKI adalah membahas rumusan dasar negara. Dalam masa persidangan BPUPKI ini tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia mengajukan pendapatnya tentang konsep dasar negara. Sidang 29 Mei 1945 Prof Mohammad Yamin berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, dan 5. Kesejahteraan Rakyat.   Sidang 31 Mei 1945 Prof Dr Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dinamakan ”Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu: 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan Lahir Batin, 4. Musyawarah, dan 5. Keadilan Sosial.   Sidang 1 Juni 1945 Ir Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dinamakan Soekarno sebagai ”Pancasila”, yaitu: 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Soekarno, bilamana diperlukan, gagasan mengenai rumusan Pancasila tersebut bisa diperas menjadi ”Trisila” (Tiga Sila), yaitu: 1. Sosionasionalisme, 2. Sosiodemokrasi, dan 3. Ketuhanan yang Berkebudayaan. Bahkan Trisila tersebut bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai ”Ekasila” (Satu Sila), yaitu Gotong Royong. Ini adalah upaya dari Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya tersebut adalah berada dalam kerangka ”satu-kesatuan”, yang tak terpisahkan satu dengan lainnya. Sidang pertama BPUPKI gagal menyepakati rumusan dasar negara tapi menyetujui gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini yang kemudian melatarbelakangi BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan gagasan dan membuat rumusan Pancasila berdasarkan berbagai masukan yang telah dikemukakan Yamin, Soepomo, dan Soekarno. (Bersambung) Baca: Menelusuri Kembali Jejak Sejarah Hari Lahir Pancasila (1/5) Editor: Deka Hendratmanto

Baca Juga

Komentar