Jumat, 29 Maret 2024

Tujuh PNS Pemkab Kudus Ajukan Pensiun Dini Sepanjang Tahun 2023, Ini Alasannya

Anggara Jiwandhana
Selasa, 30 Mei 2023 10:15:48
Foto: Penyerahan SK Pensiun Pemkab Kudus (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada tujuh orang pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan pensiun dini. Jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2023 ini. Sebagian dari pengunduran diri mereka telah diproses. Namun ada juga yang masih menunggu kelengkapan berkas administrasi. Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno menyampaikan, empat dari tujuh PNS yang mengundurkan diri beralasan sakit dan tidak bisa melanjutkan pekerjaannya. Sementara tiga lainnya mundur karena memiliki usaha. Baca juga: Sukses Jalankan Program Merdeka Belajar, Kudus Sabet Penghargaan dari Mendikbudristek ”Yang memiliki usaha ini mereka lebih memilih fokus ke usahanya. Jadi mundur dari PNS,” kata dia usai acara penyerahan SK Pensiun di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (30/5/2023). Mereka yang mengajukan pensiun dini, sambung Putut, tetap akan mendapatkan haknya sebagai PNS, yakni uang pensiun. Mengingat mereka telah menyelesaikan masa kerja lebih dari 20 tahun dan telah lewat batas usia 50 tahun. ”Kalau sebelum ketentuan itu memang tidak bisa mengajukan pensiun dini. Itu jatuhnya mengundurkan diri dan tidak akan menerima hak-hak pensiunnya,” pungkas dia. Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, para PNS yang mengajukan pensiun dini bisa menjadi motivasi kepada semua PNS yang sudah purna tugas. Mereka, bisa meniru semangat berwirausaha PNS pensiun dini yang sudah memiliki usaha tersebut. ”Itu kebetulan teman saya. Ya, bisa menjadi pemicu semangat juga untuk para PNS. Itu pasti pendapatannya lebih besar dari PNS sehingga mau mundur,” katanya. Pada kesempatan tersebut, Hartopo juga ikut berpesan kepada para pensiunan PNS untuk tetap berkarya dan terus menjaga kesehatannya. ”Pendapa terbuka lebar bagi siapa saja, termasuk bapak ibu yang sudah purna, silahkan datang kapan saja,” tandasnya.     Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini