Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Anggota DPRD di Lombok Diigerebek Pesta Sabu Bareng Mahasiswa

Ali Muntoha
Senin, 29 Mei 2023 15:00:24
Ilustrasi. (Freepik)
Murianews, Lombok – Seorang oknum anggota DPRD Lombok Tengah dicdiuk aparat Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Oknum anggota dewan itu ditangkap saat pesta sabu. Oknum anggota DPRD Lombok berinisial RF itu diketahui pesta sabu bareng seorang mahasiswa berinisial BRP (36) dan seorang wiraswasta berinisial IBS (27). ”Ada tiga pelaku yang diamankan, satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, dikutip dari Antaranews.com, Senin (29/5/2023). Penggerenakan dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Jonggat. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan sabu seberat 0,37 gram, alat hisap dan telepon genggam (HP). ”Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat, dan hasil tes urine mereka positif narkoba," ujarnya. Baca: Soal Dugaan Aliran Dana dari Jaringan Narkoba ke Parpol, Ini Kata KPU Pengungkapan kasus ini menurut dia, merupakan hasil laporan dari masyarakat. Informasi itu kemudian diselidiki dan saat para pelaku tengah pesta sabu, polisi langsung melakukan penyergapan. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini. Salah satunya untuk menelusuri bandar besar yang menyuplai narkoba ke kelompok ini. ”Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkapkan jaringan pelaku lainnya," katanya Kapolres mengatakan atas perbuatan para pelaku tersebut dijerat dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 127 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Baca: Bos Jaringan Narkoba Internasional Pengendali 411 Kg Sabu Ditangkap RF ini diketahui sebagai anggota DPRD Lombok Tengah yang baru dilantik pada Kamis (12/1/2023) melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga

Komentar