Jumat, 29 Maret 2024

Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di MA

Ali Muntoha
Senin, 29 Mei 2023 12:00:57
Windy Idol. (Facebook Windy Ghemari)
Murianews, Jakarta – Penyanyi jebolan Indonesia Idol 2014 Windy Yunita Ghemari atau Windy Idol, Senin (29/5/2023) dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Windy Idol diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA). Windy Idol diperiksa sebagai saksi dugaan suap dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Sebelumnya KPK telah mencegah Windy Idol ke luar negeri. ”Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Detik.com. Selain Windy, KPK juga memanggil enam orang saksi lainnya, tiga di antaranya merupakan staf tersangka Sekretarsi MA Hasbi Hasan, Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani. Baca: Babak Baru, KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Sekretaris MA Windy Idol dicegah KPK ke luar negari sejak 12 Januari 2023 hingga enam bulan ke depana atau 12 Juli 2023. Hasbi Hasan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023), namun KPK tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan selesai. Hasbi telah melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang diembannya. Dia menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sekretaris MA Hasbi Hasan ditengarai menerima mobil mewah oleh Dadan dalam perkara suap hakim agung.Sebelumnya, KPK menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus suap hakim agung. Baca: Hakim Agung Sudrajat Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara Tim penyidik tengah mendalami dugaan mobil mewah itu diberikan oleh tersangka Dadan Tri Yudianto Hasbi Hasan. Ini setelah hasil persidangan terungkap ada pembelian sejumlah mobil yang dilakukan oleh Dadan. Mobil mewah itu diduga diberikan kepada Hasbi Hasan. ”Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga

Komentar