Jumat, 29 Maret 2024

Kebakaran Sekolah Tahfiz di Makassar Disengaja, Tiga Santri Jadi Tersangka

Dani Agus
Jumat, 26 Mei 2023 09:43:45
Ilustrasi
Murianews, Makassar – Kebakaran menimpa Sekolah Tahfizul Qur’an Markaz Hijrah Indonesia di Hertasning, Makassar, Kamis (18/5/2023) malam. Setelah dilakukan penyelidikan polisi, penyebab kebakaran ternyata akibat sengaja dibakar oleh tiga santri. Ketiganya merupakan santri dari Sekolah Tahfizul Qur’an. Melansir dari Detik.com, Jumat (26/5/2023), ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Viral Video Emak-Emak Pesta Arisan Rp 2,5 Miliar di Makassar, Ditjen Pajak Siap Bertindak ”Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada tiga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah (sekolah) tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (25/5/2023). Ketiga santri tersebut masing-masing berinisial MH (17), MF (16) dan MA (17). Mereka langsung diamankan dan ditahan penyidik usai terbukti melakukan pembakaran. Ketiga tersangka dijerat Pasal 187 dan atau 188 KUHPidana, Pasal 55, 56, Pasal 64 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ”Tiga pelaku itu telah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau karena lalainya yang menimbulkan membahayakan bagi barang atau bagi nyawa orang,” ujarnya.

Baca Juga

Komentar