45 Adegan Diperagakan dalam Prarekonstruksi Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Murianews, Semarang – Sebanyak 45 adegan mewarnai prarekonstruksi kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomu, berinisial ABK (16). Ke-45 adegan tersebut diperagakan tersangka Ahmad Nasir alias AN (22).
Selain AN, Polrestabes Semarang juga menghadirkan lima orang saksi dalam prarekonstruksi tersebut. Prarekonstruksi tersebut berlangsung 90 menit yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Puluhan adegan yang diperagakan itu seluruhnya dilakukan di area dalam kos Venus nomor 40 di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang.
”Ada 45 adegan, dan lima saksi,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri, usai melaksanakan prarekonstruksi seperti dikutip Solopos.com, Kamis (25/5/2023).
Baca: Tersangka Akui Setubuhi Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Meninggal
Ia menyebutkan, kelima saksi yang dihadirkan saat prarekonstruksi ini masing-masing penghuni kos yang mengevakuasi korban bersama tersangka.
Hanya saja, mereka enggan mengungkap lebih jauh hasil prarekonstruksi kasus yang menimpa anak pejabat ini.
”Mohon maaf bukan wewenang saya,” singkat seorang saksi sembari meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, seorang mahasiswa perguruan swasta di Kota Semarang, AN (22), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya ABK (16) anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomu.
Dalam pengakuannya, mahasiwa Fakultas Ekonomi itu mengaku kenal korban dari media sosial (medsos) dan tak mengetahui bila korban adalah anak Pj. Gubernur Papua.
Baca: Tangis Ibu Iringi Pemakaman Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Grobogan
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol berbagai merek. Selain itu, tersangka juga mengaku sempat menyetubuhi korban sebelum meninggal.
Dugaan sementara, korban mati lemas akibat keracunan. Sebelum meninggal korban juga sempat dibawa ke rumah sakit.
Ruangan komen telah ditutup.